Langsung ke konten utama

Nah Lo.. kata ketua Ombudsman: "Kasus Ahok Masuk Klasifikasi Memecah Belah NKRI". KAMI SETUJU.. ngapa juga Pemerintah masih ngotot ya... ADA APA DENGANMU

































Nah Lo.. kata ketua Ombudsman: "Kasus Ahok Masuk Klasifikasi Memecah Belah NKRI". KAMI SETUJU.. ngapa juga Pemerintah masih ngotot ya... ADA APA DENGANMU






Nasional ~ Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai menyatakan, perbuatan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu bisa dikategorikan sebagai tindakan yang berpotensi memecah-belah

Komentar